Logo

Beranda

Artikel

Catering Halal Bersertifikat, Ini yang Perlu Kamu Tahu

‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
Catering Halal Bersertifikat, Ini yang Perlu Kamu Tahu

Catering Halal Bersertifikat, Ini yang Perlu Kamu Tahu

15 Maret 2026

Bagikan

Saat memilih catering untuk acara, label “halal” sering muncul sebagai salah satu pertimbangan utama. Tapi apa bedanya catering yang sekadar mengklaim halal dengan yang sudah memiliki sertifikasi resmi? Artikel ini menjelaskan apa itu sertifikasi halal, siapa yang mengeluarkannya, apa saja yang dicek dalam prosesnya, dan bagaimana cara Anda memverifikasinya sebelum memesan.

Apa Itu Sertifikasi Halal dan Siapa yang Mengeluarkannya?

Sertifikasi halal adalah jaminan resmi dari negara bahwa suatu produk atau layanan sudah memenuhi standar syariat Islam dalam seluruh proses produksinya. Di Indonesia, sertifikasi ini melibatkan tiga pihak yang bekerja bersama:

1.BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal)

Merupakan lembaga di bawah Kementerian Agama yang berwenang menerbitkan sertifikat halal resmi di Indonesia.

2.LPH (Lembaga Pemeriksa Halal)

Lembaga yang bertugas melakukan audit dan inspeksi langsung ke fasilitas produksi. LPPOM MUI adalah salah satu LPH yang paling dikenal.

3.MUI (Majelis Ulama Indonesia)

MUI mengeluarkan fatwa halal berdasarkan hasil audit dari LPH. Fatwa inilah yang menjadi dasar penerbitan sertifikat oleh BPJPH.

Ketiga pihak ini tidak bisa berdiri sendiri. BPJPH tidak bisa menerbitkan sertifikat tanpa fatwa MUI, dan fatwa MUI tidak berlaku tanpa penerbitan resmi dari BPJPH. Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap sertifikat yang beredar memiliki dasar audit yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apa Saja yang Dicek dalam Proses Sertifikasi Halal Catering?

Untuk bisnis catering, proses audit halal mencakup lebih dari sekadar bahan baku. Berikut aspek-aspek utama yang diperiksa:

Bahan baku dan bahan tambahan

Semua bahan yang digunakan, termasuk bumbu, minyak, dan bahan tambahan pangan, diperiksa untuk memastikan tidak ada kandungan yang haram. Ini termasuk pengecekan asal-usul bahan yang berpotensi meragukan seperti gelatin, perisa, dan emulsifier.

Proses produksi dan dapur

Fasilitas produksi diaudit secara langsung. Peralatan masak yang pernah digunakan untuk produk non-halal harus melalui proses pembersihan khusus sebelum bisa digunakan kembali. Dapur yang bersertifikat halal juga tidak boleh bercampur dengan dapur yang memproduksi makanan non-halal.

Penyimpanan dan distribusi

Cara penyimpanan bahan dan produk jadi juga diperiksa untuk memastikan tidak ada kontaminasi silang. Proses distribusi dan pengemasan ikut menjadi bagian dari audit untuk memastikan produk tetap dalam kondisi halal saat sampai ke tangan konsumen.

Sumber daya manusia

Staf yang terlibat dalam produksi harus memahami dan menerapkan prinsip-prinsip halal dalam keseharian kerja mereka. Biasanya ada pelatihan internal dan pemeriksaan berkala sebagai bagian dari sistem jaminan halal.

Kenapa Sertifikasi Halal Penting Saat Memilih Catering?

Klaim “halal” tanpa sertifikasi resmi tidak bisa diverifikasi. Siapa pun bisa menuliskan kata “halal” di brosur atau media sosial tanpa ada audit yang membuktikannya. Sertifikasi resmi dari BPJPH adalah satu-satunya cara untuk memastikan bahwa klaim tersebut sudah melalui proses pemeriksaan independen.

Ini menjadi semakin penting untuk acara yang melibatkan banyak orang dari berbagai latar belakang. Dalam acara pernikahan, pengajian, atau gathering kantor, tuan rumah bertanggung jawab atas makanan yang disajikan kepada seluruh tamu. Memilih catering bersertifikat halal resmi adalah cara paling konkret untuk memenuhi tanggung jawab tersebut.

Baca Juga: Standar Sertifikasi Halal Dapur Bu Sastro

Bagaimana Cara Memverifikasi Sertifikasi Halal Catering?

Sebelum memesan catering, ada beberapa langkah praktis yang bisa Anda lakukan untuk memverifikasi status sertifikasi halal:

1.Minta nomor sertifikat halal

Catering yang benar-benar bersertifikat akan dengan mudah memberikan nomor sertifikat resmi mereka.

2.Cek di website resmi BPJPH

Kunjungi halal.go.id dan masukkan nama perusahaan atau nomor sertifikat untuk memverifikasi keasliannya.

3.Perhatikan masa berlaku

Sejak 2024, sertifikasi halal berlaku seumur hidup selama tidak ada perubahan bahan atau proses produksi. Pastikan sertifikat yang ditunjukkan masih valid.

4.Tanyakan tentang proses audit

Catering yang serius dengan kehalalan produknya biasanya terbuka untuk menjelaskan proses produksi dan audit yang mereka jalani.

Dapur Bu Sastro dan Komitmen Halal

Dapur Bu Sastro sudah menjalani proses sertifikasi halal resmi dan seluruh produksinya memenuhi standar yang ditetapkan BPJPH. Selain sertifikasi halal, Dapur Bu Sastro juga memegang sertifikasi ISO 9001 untuk manajemen mutu dan Laik Hygiene dari Dinas Kesehatan sebagai jaminan kebersihan dan keamanan pangan.

Ketiga sertifikasi ini bukan sekadar dokumen. Masing-masing mensyaratkan audit berkala dan pemeriksaan independen yang memastikan standar diterapkan secara konsisten dari dapur hingga pengiriman ke lokasi acara Anda.

Baca Juga: Lihat Daftar Menu dan Pesan Catering Dapur Bu Sastro

Memilih catering halal bersertifikat bukan sekadar soal keyakinan, tapi juga soal ketenangan pikiran. Dengan memahami apa yang ada di balik sertifikasi, Anda bisa membuat keputusan yang lebih tepat untuk acara Anda.

Untuk informasi lebih lanjut tentang standar halal dan menu Dapur Bu Sastro, hubungi tim kami sekarang.

Ditulis Oleh Admin Dapur Bu Sastro

Admin Dapur Bu Sastro adalah sosok di balik berbagai konten inspiratif seputar masakan rumahan yang praktis dan lezat. Dengan semangat berbagi, ia menghadirkan resep-resep pilihan, tips dapur, hingga ide hidangan harian yang cocok untuk semua kalangan. Temukan kehangatan dan cita rasa khas nusantara di setiap sajian yang dibagikan.